RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (PPkn)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan pendidikan : SD
Mata Pelajaran : PPKn
Pokok Bahasan : Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Sub Pokok Bahasan : Lembaga-Lembaga Negara
Kelas/ II : VI/ I
Alokasi waktu :
A. STANDART KOMPETENSI
Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia
B. KOMPETENSI DASAR
Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
C. HASIL BELAJAR
Menguraikan lembaga-lembaga atau alat-alat kelengkapan negara menurut UUD 1945 hasil Amandemen.
D. INDIKATOR
1. Siswa dapat menguraikan dampak amandemen terhadap sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
2. Siswa dapat menyebutkan kewenangan MPR.
3. Siswa dapat menyebutkan tugas, fungsi, dan hak yang dimiliki DPR.
4. Siswa dapat mendeskripsikan hasil amandemen UUD 1945 tentang kepresidenan.
5. Siswa dapat mendeskripsikan peran dan tugas BPK.
6. Siswa dapat menyebutkan tugas Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
E. MATERI PEMBELAJARAN
Lembaga-lembaga negara
F. PENGORGANISASIAN MATERI
Dampak yang terjadi dari amandemen UUD 1945 yang telah berlangsung empat kali mulai tahun 1999-2002
Anggota MPR dan kewenangannya sesuai pasal 3 UUD 1945
Tugas-tugas DPR, fungsi DPR, dan Hak-hak yang dimiliki DPR
Anggota DPD dan tugas-tugasnya dalam UUD 1945 pasal 22D
Hasil amandemen UUD 1945 tentang kepresidenan serta tugas legislative bersama DPR
Susunan anggota BPK dan hubungan lembaga Negara RI
Kekuasaan kehakiman: a. Mahkamah Agung (MA)
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
c. Komisi Yudisial (KY)
G. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
Media:
Gambar-gambar, surat kabar, bagan
Sumber belajar:
Asy’ari, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD Kelas VI.
Jakarta. Erlangga
H. SKENARIO PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal (10 menit)
Salam
Do’a
Presensi
Apersepsi:
“Anak-anak, siapa diantara kalian yang pernah melihat berita dari Koran atau televisi yang memberikan tentang sidang DPR? Sidang itu membahas apa?”
Pembelajaran hari ini kita akan membahas tentang lembaga-lembaga negara atau kelengkapan Negara menurut UUD 1945.
2. Kegiatan Inti (60 menit)
Guru dan siswa bertanya jawab tentang lembaga-lembaga negara.
Guru dan siswa bertanya jawab tentang tugas-tugas lembaga negara.
Guru membagi siswa menjadi 6 kelompok.
Guru membagikan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Siswa berdiskusi mengerjakan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Masing-masing kelompok melaporkan hasil diskusinya,
Guru dan siswa membahas hasil kerja kelompok.
Siswa diberi kesempatan untuk bertanya materi mana yang belum di-mengerti.
Dengan bimbingan guru siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari.
Mengerjakan soal evaluasi.
Guru dan siswa membahas soal evaluasi
3. Kegiatan Akhir (10 menit)
Refleksi
Pesan
Do’a
Salam
I. PENILAIAN
Prosedur Penilaian
- Penilaian proses: pengamatan
- Penilaian akhir : pembelajaran
Jenis Penilaian: tertulis
Bentuk Penilaian: objektif dan subjektif
Alat Penilaian:
- Tugas dan soal tulis
- Lembar pengesahan
J. LAMPIRAN
1. Rangkuman Materi
2. LKS
3. Soal Evaluasi
4. Lembar Pengesahan
5. Media
Mengetahui,
Dosen Pembimbing
Sumber https://www.sekolahdasar.net/
Satuan pendidikan : SD
Mata Pelajaran : PPKn
Pokok Bahasan : Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Sub Pokok Bahasan : Lembaga-Lembaga Negara
Kelas/ II : VI/ I
Alokasi waktu :
A. STANDART KOMPETENSI
Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia
B. KOMPETENSI DASAR
Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen.
C. HASIL BELAJAR
Menguraikan lembaga-lembaga atau alat-alat kelengkapan negara menurut UUD 1945 hasil Amandemen.
D. INDIKATOR
1. Siswa dapat menguraikan dampak amandemen terhadap sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
2. Siswa dapat menyebutkan kewenangan MPR.
3. Siswa dapat menyebutkan tugas, fungsi, dan hak yang dimiliki DPR.
4. Siswa dapat mendeskripsikan hasil amandemen UUD 1945 tentang kepresidenan.
5. Siswa dapat mendeskripsikan peran dan tugas BPK.
6. Siswa dapat menyebutkan tugas Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
E. MATERI PEMBELAJARAN
Lembaga-lembaga negara
F. PENGORGANISASIAN MATERI
Dampak yang terjadi dari amandemen UUD 1945 yang telah berlangsung empat kali mulai tahun 1999-2002
Anggota MPR dan kewenangannya sesuai pasal 3 UUD 1945
Tugas-tugas DPR, fungsi DPR, dan Hak-hak yang dimiliki DPR
Anggota DPD dan tugas-tugasnya dalam UUD 1945 pasal 22D
Hasil amandemen UUD 1945 tentang kepresidenan serta tugas legislative bersama DPR
Susunan anggota BPK dan hubungan lembaga Negara RI
Kekuasaan kehakiman: a. Mahkamah Agung (MA)
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
c. Komisi Yudisial (KY)
G. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
Media:
Gambar-gambar, surat kabar, bagan
Sumber belajar:
Asy’ari, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD Kelas VI.
Jakarta. Erlangga
H. SKENARIO PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Awal (10 menit)
Salam
Do’a
Presensi
Apersepsi:
“Anak-anak, siapa diantara kalian yang pernah melihat berita dari Koran atau televisi yang memberikan tentang sidang DPR? Sidang itu membahas apa?”
Pembelajaran hari ini kita akan membahas tentang lembaga-lembaga negara atau kelengkapan Negara menurut UUD 1945.
2. Kegiatan Inti (60 menit)
Guru dan siswa bertanya jawab tentang lembaga-lembaga negara.
Guru dan siswa bertanya jawab tentang tugas-tugas lembaga negara.
Guru membagi siswa menjadi 6 kelompok.
Guru membagikan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Siswa berdiskusi mengerjakan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Masing-masing kelompok melaporkan hasil diskusinya,
Guru dan siswa membahas hasil kerja kelompok.
Siswa diberi kesempatan untuk bertanya materi mana yang belum di-mengerti.
Dengan bimbingan guru siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari.
Mengerjakan soal evaluasi.
Guru dan siswa membahas soal evaluasi
3. Kegiatan Akhir (10 menit)
Refleksi
Pesan
Do’a
Salam
I. PENILAIAN
Prosedur Penilaian
- Penilaian proses: pengamatan
- Penilaian akhir : pembelajaran
Jenis Penilaian: tertulis
Bentuk Penilaian: objektif dan subjektif
Alat Penilaian:
- Tugas dan soal tulis
- Lembar pengesahan
J. LAMPIRAN
1. Rangkuman Materi
2. LKS
3. Soal Evaluasi
4. Lembar Pengesahan
5. Media
Mengetahui,
Dosen Pembimbing
Sumber https://www.sekolahdasar.net/
Belum ada Komentar untuk "RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (PPkn)"
Posting Komentar