Tahun Ini PNS Akan Dapat Tambahan Tunjangan
Besaran tunjangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks harga per daerah. |
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan sejauh ini belum disepakati nominal tunjangan kemahalan yang akan ditetapkan.
Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS
Yang jelas, besaran tunjangan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu daerah dan daerah lain, bergantung daerah tugas.
”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)
Selain akan menetapkan tunjangan kemahalan, pemerintah berencana merombak skema perbandingan gaji pokok dan tunjangan. Selama ini, tunjangan lebih besar daripada gaji pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti hingga rasio gaji pokok dan tunjangan 1: 12. Namun belum pasti apakah gaji pokok turun atau tunjangan naik.
Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diharapkan rampung tahun ini. Dengan begitu, aturan tersebut bisa langsung diaplikasikan. Sumber https://www.sekolahdasar.net/
Belum ada Komentar untuk "Tahun Ini PNS Akan Dapat Tambahan Tunjangan"
Posting Komentar