Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017

Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBNDi Dapodik 2017 - Surat edaran Nomor :3623/D.D1/TU/2017 menjelaskan tentang pengisian nilai akhir Raport, US, dan USBN didapodik.
Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017
Surat Edaran Dapodik 2017

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbut Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017 ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan Povinsi, Kepala Dins Pendidikan kab/Kota, Kepla Sekolah SD, SMP SLB SMA dan SMK, dan OPS Dapodik Di seluruh Indonesiaa. Berikut Panduan Cara Isi Nilai Raport di Dapodik Jenjang SD

Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017

Adapun isi surat edaran batas akhir pengisian nilai raport adalah sebagai berikut :
  1. Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 mengenai setandar penilaian pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Peratuaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang prosedur Oprasional Setandar Penyelenggaraan Ujin Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

Dengan hadirnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbut Pengisian Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017 ini, dimohon bantuan Saudara menugaskan Kepala Sekolah untuk melakukan penisian Nilai Akhir Raport semester 1 (satu) sampai 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nili Ujian Berstandar Nasional (USBN), kedlam aplikasi Dapodik secepatnya.

  • Untuk Nilai yang dimasukan dalm Aplikasi Dapodik, yaitu nilai Aklir raport, US, dan USBN.

  • Kolom harus diisi, yaitu KKM, Nilai, dan Prediksi.

  • Sedangkan untuk Enteri Nilai diisi olah walikelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.

  • Satuan Pendidikan SMP, SMA, dan SMK mlakukan entri nilai raport pada Aplikasi Dapodik 2017.
Menindaklanjuti Surat edaran dengan Nomor 08/D/KR/2017 tanggal 28 april 2017 tentang pengisian nilai akhir rapor pada dapodik,dengan hormat kami sampaikan penisian nilai rapor hingga tanggal 2 juni 2017 sebanyak 46.02% dari total sekoalah yang telah mengisi rapor pada dapodik

Maka Dari itu Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan perpanjangan waktu penisian nilai hingga tanggal 30 juni 2017, sehingga semua sekolah dapat mengisi rapor

Untuk lebih jelasnya mengenai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbut tentang Batas Akhir penisian Raport ,US, USBN dapat Anda Unduh DISINI atau dibwah ini

[DOWNOAD] Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbut Batas Tentag Batas Akhir Pengisian Raport, US, USBN Dapodik

Proses Cara Daftar Akun PTK Untuk Input Nilai Raport Di Dapodik 2017 DISINI


Demikian informasi tentang Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raort, US, USBN pada Aplikasi Dapdik. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Batas Akhir Pengisian Nilai Raport, US Dan USBN Di Dapodik 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel