Domnis UKK, US, USBN, UN SMK 2019 Serta DKN Pengolahan Hasil USBN/US

 Pedoman Teknis Pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan  Domnis UKK, US, USBN, UN SMK 2019 Serta DKN Pengolahan Hasil USBN/US
(Domnis) Pedoman Teknis Pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun pelajaran 2018/2019 meliputi USBN, UN 2019 serta UKK dan US.

Pedoman teknis disusun dengan tujuan agar pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) khususnya pada jenjang SMK bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Domnis ini merupakan bentuk pendamping POS UN/USBN yang sudah diterbitkan oleh BNSP serta penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang diterbitkan oleh direktorat PSMK.

Untuk itu, Bapak/Ibu guru yang belum memiliki Domnis UKK, US, USBN, UN SMK 2019 silahkan download melalui tautan dibawah.

Sebagai acuan yang terpenting bagi Bapak/Ibu guru adalah sistem pengolaan hasil USBN dan US.

Berikut sistem Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil USBN/US dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Soal Bentuk Pilihan Ganda
  • Hasil USBN/US dalam bentuk Pilihan Ganda dapat diperiksa menggunakan aplikasi yang tersedia pada Satuan Pendidikan/Provinsi;
2. Bentuk Soal Uraian
  • Hasil USBN/US dalam bentuk soal uraian diperiksa secara manual oleh 2 (dua) orang guru sesuai mata pelajarannya/ Panitia Tingkat Satuan pendidikan, mengacu pada pedoman penskoran.
  • Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa lebih dari 25% dari skor maksimum, sekolah menugaskan pemeriksa ketiga.
  • Nilai Akhir Soal Uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa.
3. Pengolahan Hasil USBN/US
  • a) Nilai USBN/US merupakan gabungan nilai soal Pilihan Ganda dan Nilai Soal Uraian dengan skala nilai 0-100
  • b) Dalam hal Satuan Pendidikan melaksanakan USBN/US Praktik maka Nilai USBN/US merupakan gabungan nilai Teori (sebagaimana diatur pada butir a) dengan skala nilai 0-100.
  • c) Pembobotan Nilai Pilihan ganda dan Nilai Uraian dengan rasio sebagai berikut : Pilihan Ganda : 40 %, Uraian : 60 %.
  • d) Dalam hal Satuan Pendidikan melaksanakan USBN/US Praktik maka Satuan Pendidikan menentukan pembobotan Nilai USBN/US Teori dan Nilai Praktik.


Sumber: Ilerning Media

Belum ada Komentar untuk "Domnis UKK, US, USBN, UN SMK 2019 Serta DKN Pengolahan Hasil USBN/US"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel