Sebelum Belajar, Siswa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Sebelum Belajar Siwa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan |
Gurumaju.com – Mulai Tahun Ajaran Baru 2017/2018 mendatang, Setiap sekolah diwajibkan sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia misalnya seperti lagu Indonesia Raya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengatakan bahwa untuk kegiatan belajar di seluruh sekolah dasar dan menengah pada tahun ajaran 2017/2018, sekolah diwajibkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan.
waktu untuk menyanyikan lagu Wajib tersebut ialah: pada awal kegiatan belajar para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sedangkan pada akhir kegiatan belajar ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.
waktu untuk menyanyikan lagu Wajib tersebut ialah: pada awal kegiatan belajar para siswa harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Sedangkan pada akhir kegiatan belajar ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan pembacaan doa.
BACA JUGA :
- Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah SD, SMP, SMA Tahun 2017
- Solusi Belajar Melalui Android Dengan Menggunakan Aplikasi Ruangguru
- Kebijakan 8 Jam Disekolah Mulai Tahun Ajaran 2017/2018
"Siswa yang memimpin lagu dan doa juga harus bergantian, jangan hanya dipimpi oleh ketua kelas. Hal ini penting dilakukan untuk melatih jiwa kepemimpinan pada anak sedini mungkin," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy yang Gurumaju.com kutip dari Republika (28/04/17).
Mendikbud,Muhadjir Effendy juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, maka untuk pendidikan dasar, kegiatan belajar yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan karakter dan 30 persen ilmu pengetahuan.
Artikel Lainnya : Mesuji hebat! Peringkat Pertama dalam Kelengkapan Data di Dapodik
Selain itu juga, mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 yang akan datang, guru dan siswa SD wajib berada di sekolah selama 8 jam kecuali untuk hari Sabtu dan Minggu.
Kalau untuk Wilayah Kabupaten Mesuji sendiri bahwa menyanyikan lagu Kebangsaan sudah dilakukan sudah hampir 1 tahun ini jadi mungkin untuk kebijakan seperti ini tidak merasa kaget lagi.
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Sebelum Belajar, Siswa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com/
Belum ada Komentar untuk "Sebelum Belajar, Siswa Diwajibkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan"
Posting Komentar