Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018

 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran  Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018
Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 Mendatang Kebijakan 8 Jam disekolah akan dimulai
Gurumaju.com –  Kebijakan 8 Jam atau 40 Jam Per-Minggu dijadwalkan akan diberlakukan mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun ajaran baru mendatang. “Mulai Tahun ajaran baru nanti, Guru-guru harus delapan jam berada di Sekolah,” katanya Mendikbud Muhadjir Effendy, saat membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa Sekolah Dasar.

Dengan demikian,, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun untuk hari Sabtu dan Minggu Sekolah tidak boleh melakukan kegiatan belajar mengajar, tapi hari tersebut dapat digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler.

Pada hari Sabtu dan Minggu, ia melanjutkan, sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.
"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," kata Mendikbud.

Beliau, Bp. Muhadjir Efenndy berharap perubahan itu tidak disalah tafsirkan sehingga seolah-olah anak-anak harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.
"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan SMP akan dikurangi. Jadi jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Ia juga mengatakan guru harus kreatif mengembangkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.sehingga guru tidak lagi banyak melakukan ceramah di depan kelas.
Mendikbud, Muhadjir Effendy mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga mata pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran digunakan untuk belajar dan sisanya untuk kegiatan lain seperti membaca buku.
"Yang tahu persis adalah guru, bagaimana pendidikan karakter yang sekarang sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang seperti mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, bisa saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya supaya murid bisa sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.

"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, tidak boleh kaku, pelajaran juga tidak boleh terjadwal secara kaku karena yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses belajar mengajar itu," katanya.
Mendikbud mengatakan jika guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.

Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir mengatakan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan karakter 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan karakter porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen. (Antara)



Perhatian:  Sebelum menutup Artikel "Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com/

Belum ada Komentar untuk "Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel